Contoh Makalah Firqah Dalam Islam PDF

Makalah Firqah Dan Sebab Munculnya PDF
Mahasiswa Unusa - Sudah lama sekali kami sebagai admin mahasiswa unusa tidak pernah memposting kembali artikel mengenai contoh makalah, dan di kesempatan kali ini, kami akan memposting artikel mengenai contoh makalah firqah dalam islam, lantas apa sebenarnya firqah dalam islam, semua akan diulas secara terperinci di artikel kali ini, berikut penjelasan singkatnya.

makalah aswaja firqah dalam agama islam

Makalah Aswaja Firqah Islam 


Firqah (bahasa arab) jika diartikan kedalam bahasa Indonesia adalah golongan atau kelompok, sedangkan yang dimaksud dengan firqah dalam islam adalah golongan golongan didalam agama islam, apakah itu berarti didalam agama islam terdapat berbagai macam golongan atau kelompok ?.

Tentu saja banyak, yang dimaksud dengan golongan disini adalah faham atau aliran yang di anut oleh golongan tersebut, untuk lebih jelasnya mengenai hal ini, kami sarankan sobat untuk membaca langsung makalah dibawah ini.

MAKALAH ASWAJA PDF


FIRQAH DALAM ISLAM
(KELOMPOK-KELOMPOK AQIDAH)
IPTEKS MENURUT ISLAM
DISUSUN OLEH:
1. FINA AMRU MILLATI (3130018025)
2. ACHMAD ZULFIKAR (3130018039)
3. AHMAD HABIBU ZAIN (3130018044)
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA
TAHUN 2018/2019 
  
KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.

Akhir kata kami berharap semoga makalah ini tentang pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk masyarakat ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Surabaya, Februari 2019
Penyusun

  • DAFTAR ISI
  • MAKALAH ASWAJA
  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • BAB I
  • PENDAHULUAN
  • 1.1 Latar Belakang
  • 1.2 Rumusan Masalah
  • 1.3 Tujuanpenulisan
  • BAB II
  • PEMBAHASAN
  • 2.1 Sejarah Timbulnya firqah Islam
  • 2.2 Sebab-Sebab Timbulnya firqah Dalam Islam
  • 2.3 firqah-firqah Yang Berpengaruh
  • 2.4 Sikap NU Terhadap firqah-firqah Dalam Islam
  • BAB III
  • PENUTUP
  • 3.1 Kesimpulan
  • 3.2 Saran
  • DAFTAR PUSTAKA

BAB I PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Agama islsam yang di bawa oleh Rasululloh SAW merupakan kesatuan yang utuh dari 3 unsur, yaitu iman, islam dan ikhsan.dalam agama islam tidak ada yang di pertentangkan, apabila terjadi hal yang kurang dapat di pahami, maka seluruh persoalan itu di kembalikan kepada Rasululloh SAW.

Setelah Rasululloh SAW wafat bibit perselisihan di antara umat islam mulai tampak yang pertama kali tampak mengenai tempat Rasululloh SAW di makamkan dan siapa yang berhak menggantikan beliau, yang kemudian menyebabkan timbulnya firqah dikalangan umat islam.

Sahabat anshor memandang bahwa jabatan kholifah harus dari klangan mereka. Mereka telah menolong dan melindungi dawah nabi sehingga islam bisa berkembang pesat. Kemudian di lain pihak berpendapat bahwa ke khalifahan harus berada di tangan Bani Hasyim.

Perselisihan akhirnya dapat di atasi dengan terpilihnya sayyidina Abu bakar asidiq dan kemudian di teruskan oleh umar bin khottob akan tetapi pada masa khalifah utsman bin affan timbul berbagai perpecahan di kalangan umat islam secara lebih serius hingga muncul seorang yahudi kelahiran yaman yang bernama Abdullah bin sabba, yang mengaku telah masuk islam dan ia dengan gencar mempropagandakan semangat anti khalifah Ustman bin affan. Sejak itu munculah aliran syiah dan selanjutnya di susul aliran lain sebagai reaksi terhadap aliran syiah.

Dari akar permasalahan ini kemudian timbul usaha membentengi ajaran dengan rumusan hujjah. Maka lahirlah fiqoh satau madzab baik di bidang fiqih maupun akhlak/tassawuf.

Oleh karena itu pengertian dari firqah secara etimologi atau bahasa adalah kelompok, rombongan, kumpulan atau golongan sedangkan secara terminology (istilah) firqah berarti golongan atau kaum yang mengikuti pemahaman atau pendapat yang keluar dari pemahaman jama’ah muslimin dan mereka kemudian memisahkan diri dari ikatan keutamaan dalam islam.

1.2 Rumusan Masalah


Dari latarbelakang yang telahdipaparkan, maka penulis ingin mengungkapkan beberapa rumusan masalah, diantaranyasebagaiberikut:

1. Bagaimana sejarah timbulnya firqah dalam islam ?.
2. Apa saja sebab-sebab timbulnya firqah dalam islam ?.
3. Apa firqah-firqah yang berpengaruh ?.
4. Bagaimana sikap NU terhadap firqah dalam islam ?.

1.3 Tujuanpenulisan


Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini menurut rumusan masalah tersebut, adalah untuk:
1. Mengetahui sejarah timbulnya firqah dalam islam.
2. Mengetahui sebab-sebab timbulnya firqah dalam islam.
3. Mengetahui firqah-firqah yang berpengaruh.
4. Mengetahui sikap-sikap NU yang harus dilakukan.

BAB II PEMBAHASAN


2.1 Sejarah Timbulnya firqah Islam Timbulnya aliran-aliran teologi Islam tidak terlepas dari fitnah-fitnah yang beredar setelah wafatnya Rasulullah Saw. Setelah Rasulullah Saw wafat peran sebagai kepala Negara digantikan oleh para sahabat-sahabatnya, yang disebut khulafaur Rasyidin yakni Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Namun, ketika pada masa Utsman bin Affan mulai timbul adanya perpecahan antara umat Islam yang disebabkan oleh banyaknya fitnah yang timbul pada masa itu. Sejarah mencatat, akibat dari banyaknya fitnah yang timbulkan pada masa itu menyebabkan perpecahan pada umat Islam, dari masalah politik sampai pada masalah teologis. Awal mula perpecahan bisa kita simak sejak kematian Utsman bin Affan r.a. Ahli sejarah menggambarkan ‘Usman sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu untuk menjadi gubernur. Tindakan-tindakan yang dijalankan Usman ini mengakibatkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi dirinya. Sahabat-sahabat nabi setelah melihat tindakan Usman ini mulai meninggalkan khalifah yang ketiga ini. Perasaan tidak senang akan kondisi ini mengakibatkan terjadinya pemberontakan, seperti adanya lima ratus pemberontak berkumpul dan kemudian bergerak ke Madinah. Perkembangan suasana di Madinah ini membawa pada pembunuhan Usman oleh pemuka-pemuka pemberontak di Mesir ini. Setelah Usman wafat Ali sebagai calon terkuat menjadi khalifah keempat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan ini dapat dipatahkan Ali dalam pertempuran yang terjadi di Irak tahun 656 M. Talhah dan Zubeir mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.[1].

Tantangan kedua datang dari Mu’awiyah, Gubernur Damaskus dan keluarga dekat Usman. Ia menuntut Ali supaya menghukum pembunuh- pembunuh Usman, bahkan ia menuduh bahwa Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan ini di Siffin, tentara Ali mendesak tentara Mu’awiyah sehingga yang tersebut akhir ini bersiap-siap untuk lari. Tetapi tangan kanan Mu’awiyah Amr Ibn al-’As yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkat al-Quran keatas. Qurra’ atau syi’ah yang ada dipihak Ali mendesak Ali untuk mnerima tawaran itu dan dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitase. Sebagai pengantara diangkat dua orang, yaitu Amr Ibn al-‘As dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa al-Asy’ari dari pihak Ali. Dalam pertemuan mereka, kelicikan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. 

Sejarah mengatakan bahwa keduanya terdapat pemufakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan, Ali dan Mu’awiyah.Tradisi menyebutkan bahwa Abu Musa terlebih dahulu mengumumkan kepada orang ramai putusan menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Berlainan dengan apa yang telah disetujui, Amr mengumumkan hanya menyutujui penjatuhan Ali yang telah di umumkan Abu Musa, tetapi menolak penjatuhan Mu’awiyah. Peritiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Mu’awiyah. Khalifah yang sebenarnya adalah Ali, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya tak lebih dari Gubernur daerah yang tak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitase ini kedudukannya telah naik menjadi khalifah yang tidak resmi. Sikap Ali yang menerima dan mengadakan arbitase ini, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu idak dapat diputuskan oleh arbitase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Quran. La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) atau la hakama illa Allah (Tidak ada pengantar selain dari hukum Allah), menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali telah berbuat salah, oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah dalam sejarah islam terkenal dengan nama al-Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Karena memandang Ali bersalah dan berbuat dosa, mereka melawan Ali. Ali sekarang menghadapi dua musuh, yaitu Mu’awiyah dan Khawarij.karena selalu mendapat serangan dari kedua pihak ini Ali terlebih dahulu memusatkan usahanya untuk menghancurkan Khawarij. Setelah Khawarij kalah Ali terlalu lelah untuk meneruskan pertempuran dengan Mu’awiyah. Mu’awiyah tetap berkuasa di Damaskus dan setelah Ali wafat ia dengan mudah dapat memperoleh pengakuan sebagai khalifah umat Islam pada tahun 661 M.


2.2 Sebab-Sebab Timbulnya firqah Dalam Islam


Dari akar permasalahan ini kemudian timbul usaha membentengi ajaran dengan rumusan hujjah. Maka lahirlah fiqoh satau madzab baik di bidang fiqih maupun akhlak/tassawuf.

Adapun sebab-sebab timbulnya firqah yaitu :

  • 1. Fanatisme kesukuan bangsa arab
  • Pada masa Rasululloh SAW fanatisme kesukuan bangsa arab dapat di redam. Hal ini merupakan keberhasilan beliau memerangifanatisme kesukuan. Hal ini berlanjut sampai pada pemerintahan Ustman bin affan dan bangkit kembali dengan pertentangan bani Umayyah danbani Hasyim.
  • 2. Perebutan jabatan kholifah
  • Perbedaan pendapat tentang masalah siapa yang paling berhak menggantikan Rasululloh SAW timbul sejak beliau wafat.
  • Akan tetapi pertentangan tersebut tumbuh dan semakin berkembang pada masalah jabatan kholifah.
  • 3. Masuknya agama lain ke agama islam
  • Sebagai akibat kekuasan wilayah islam, pemeluk agama terdahulu seperti yahudi, nasrani, dan majusi banyak yang memeluk islam. Dalam benak mereka masih tersisa tradisi dan pemikiran agama mereka sebelumnya, sehingga mempegaruhi pemikiran keislaman.
  • 4. Penerjemah buku filsafat
  • Pada akhir pemerintahan Bani Umayyah, umat islam mulai menerjemahkan buku filsafat. Usaha tersebut berpengaruh terhadap perbedaan pendapat dalam islam. Sejak itu lahir para filosuf dan ulama kalam yang menggunakan pemikiran filsafat di bidang akhidah islam.
  • 5. Adanya ayat-ayat mutasyabihad 
  • dalam al-qur’an tedapat ayat muhkamat dan mutasyaihabihat. Ayat muhkamat adalah ayat yang artinya sudah jelas, sedangkan mutasyabihat adaah ayat yang belum jelas artinya. Akibatnya mereka berbeda pendapat mengenai makna yang di maksud.
  • 6. Intishbath hukum syar’i
  • sumber hukum islam adalah al qur’an dan hadist yang bersifat umum dan global, sementara persoalan yang di hadapi umat terus berkembang . kerena menetapkan persoalan tersebut membutuhkan hukum syari . para ulama; menggali hukum mengunakan metode yang berbeda,oleh sebab itu timbullah instibhat yang berbeda
  • 7. Munculnya para pendongeng
  • Para pendomgeng mulai dikenal pada masa pemerintahan utsman bin affan.karena banyak ceriata bohomg dan khurafat yang di smpaikan ,pada Masa Ali bin abi thalib para pendongeng mulai di berantas. Cerita dongeng menyebabkan masuknya cerita usr aliyah dan khayal ke dalam kitab tafsir dan sejarah islam

2.3 firqah-firqah Yang Berpengaruh Siapapun yang membaca kitab-kitab Ushuluddin akan menjumpai di dalamnya perkataan-perkataan : Syia’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Qodariyah, Jabariyah, Ahlusunnah wal Jamaah (sunny), Mujassimah, Bahaiyah, Ahmadiyah, Wahabiyah, dsb nya.

A. Khawarij


Pada thun 657 M terjadi perng siffin antara pasukan Ali melawan pasukan Mu’awiyah ketika perang memuncak pasukan muawiyah terdesak ,tiba-tiba beberapa orang mengangkat mushaf dengan ujung tombak sebagai tanda damai. Akan tetapi sekelompok orang pasukan beliau memuntut agar menerima tafkim sehingga beliau menerimannya.

Tahfkim di laksanakan di daumatul jandal dan masing maing pihak mengangkat seorang hakim .tapi khalifah ali menolak tuntutan sehingga mereka mrnyatakan keluar dari golongan ali.

Selanjutnya mereka berhimoun di harura, dekat kota khufah dengan mengangkat abdullah bin abdul wahab arrasbi sebagai imam sehingga mereka di kenal dengan Al hurruyah mereka dikenal juga dengan sebutan Al muahkiamah. Ajaran yang bertentangan dengan ASWAJA yaitu.

  • a. Hanya mengakui sahnya kahalifah abu bakar, umar bin khatab dan enam tahun pertama masa khalifah utsman bin affan.
  • b. Mengutuk sayyiatina aisyah ra umulmuminin karena melakukan pemberontakan pada perang jamal.
  • c. Dengan mudah mengafirkan orang yang tidak sefaham.
  • d. Orang yang tidak mengerjakan amal ibadah wajib dianggap kafir.

B. Syi’ah


Syiah artinya kelompok atau pengikutb ali bin abi tholib.inti ajaran syiah adalah masalah imamah yang harus berdasarkan syara’, dari ajaran tersebut melahirkan beberapa faham dalam aqidah dan ibadah, misalnya :

  • a. Nabi berwasiat bahwa yang menggantikan sebagai imam adalah syaidina ali bin abi thalib.
  • b. Imam pengganti nabi adalah kepala negara, seorang imam ma’sum dan tidak dapat di ganggu gugat.
  • c. Sebagai golongan syiah beranggapan bahwa syaidina ali dipercayai memiliki sifat ketuhanan.
  • d. Menghalalkan nikah muthah’ah.
  • e. Tidak menerima ijma’ dan kiyas

C. Mu’tazilah


Aliran yang muncul di basrah pada abad ke-2 hijriyah. Mu’tazilah dikenal sebagai golongan yang menganut kebebasan berfikirdan mendewakan akal. Aliran mu’tzilah memiliki prinsip yaitu :
  • a. At-tauhid, artinya allah maha esa tanpa memiliki sifat lainnya.
  • b. Al-adl, artinya tuhan maha adil.
  • c. Al-watwalwaid, artinya tuhan pasti melaksanakan jaji dan ancamannya.
  • d. Al-manzilah bainal manzilati, artinya posisi di antara iman dan kufur.
  • e. Al-amru bil ma’ruf wal nahyu anil munkar, artinya menyuruh berbuat baik danmencegah kemunkaran.
  • d. Wahabiyah
  • Nama wahabiyah dinisbatkan dengan nama pendirinya yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Aliran ini mengaku sebagai golongan Ahlussunah waljamaah dengan mengikuti hasil pikiran Imam Ahmad bin Hanbal menurut Ibnu taimiyah. Penganut paham wahabi berpendapat bahwa semua bid’ah adalah sesat.
  • e. Aswaja
  • Aswaja sebanarnya sudah ada sejak zaman Rosulullah SAW, sebagai gerakan pemurnian islam. Golongan Aswaja selalu berpedoman pada dalil naqli dan dalil aqli.

F.Qadariyah dan Jabariyah
Qodariyah adalah paham yang berpendapat bahwa perbuatan manusia adalah kehendak kemauan nya sendiri. Sedangkan Jabariyah adalah paham yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki daya upaya dan iqtiar dalam perbuatannya. Manusia tinggal menerima apa adanya. Firman Allah dalam Qs.3 Al-Imran:103 "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, tali (agama) Allah adalah Al-Quran Jadi dalam Islam, seharusnya tidak boleh ada perpecahan, tidak boleh ada sekte atau golongan-golongan Jadi terpecah-belah dan membuat golongan-golongan sendiri dalam Islam, hukumnya Haram. Oleh karena itu, semua Muslim harus mengikuti Al-Quran dan Al-Hadits (hadits yg shahih). Ulama manapun di dunia ini, jika mengatakan sesuatu yg sesuai dengan Qur'an dan Hadits sahih, maka kau ikuti. Jika tak sesuai, maka tolaklah. . Nabi Muhammad SAW bersabdah : “Bahwasanya Bani Israil telah berfirqah-firqah sebanyak 72 millah (firqah) dan akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, semuanya masuk neraka kecuali satu”. Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya, “siapakah yang satu itu, Ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Yang satu itu adalah orang yang berpegang (ber-i’tiqad) sebagai peganganku (i’tiqad-ku) dan pegangan sahabat-sahabatku” (HR Tarmidzi). Nabi Muhammad SAW bersabdah : “Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk surga dan yang lain masuk neraka”. Bertanya para sahabat, “siapakah firqah (yang tidak masuk neraka) itu, Ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Ahlussunnah wal Jama’ah” (HR Thabrani). Hadits yang mengandung arti dan maksud seperti ini juga terdapat dalam buku Al Milal wan Nihal karangan Syahrastani (wafat 1127M/548H).

2.4 Sikap NU Terhadap firqah-firqah Dalam Islam


Memang NU tidak sepaham dengan aliran selain aswaja NU menyatakan bahwa aliran selain aswaja tidak menghukumi firqah telah keluar dari islam dan menjadi kafir. Karena kafir adalah urusa Allah semata.

Bagi NU firqah yang ada dalam islam adalah suatu perbedaan. Dan NU menghargai adanya perbedaan. Aqidah Ahlussunnah wal Jamâ’ah adalah aqidah Islam yang benar, berada di pertengahan di antara akidah-aqidah golongan-golongan sesat yang menisbatkan diri kepada agama Islam. Dalam setiap bab-bab akidah, Ahlussunnah wal Jamâ’ah berada ditengah antara dua golongan, yang pemikiran keduanya saling bertentangan, salah satunya ghuluw (melewati batas), yang lain meremehkannya. Jadi, akidah ahlussunnah wal Jamâ’ah adalah akidah yang haq di antara dua kebatilan. 

Inilah di antara contoh hal tersebut. 1) DALAM BAB IBADAH Di dalam bab ibadah, Ahlussunnah berada di tengah-tengah antara golongan Râfidhah juga Shûfiyah dengan golongan Duruz dan Nushairiyyah. Golongan Râfidhah dan Shûfiyah menyembah Allâh Azza wa Jalla dengan ibadah yang tidak disyari’atkan, seperti berbagai dzikir, tawassul, dan membuat hari raya dan perayaan bid’ah, membangun kubur, shalat di dekatnya, thawaf mengelilingi kuburan, dan menyembelih binatang di dekatnya. Banyak di antara mereka menyembah orang-orang yang telah dikubur dengan cara menyembelih untuk mereka, berdoa kepada mereka agar menjadi perantara kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mendatangkan perkara yang diinginkan atau menolak perkara yang dikhawatirkan. Sebaliknya, golongan Duruz dan Nushairiyyah, yang menamakan diri dengan ‘Alawiyyin, meninggalkan peribadatan kepada Allâh sama sekali. Mereka tidak menjalankan shalat, tidak berpuasa, tidak menunaikan zakat, tidak berhaji dan seterusnya.

Makalah di atas hanya sebagian dari makalah yang sebenarnya, jika sobat tertarik untuk membaca makalah di atas, sobat bisa melihatnya di akun academia edu kami dibawah ini, karena kami sudah beberapa kali mengupload berbagai macam makalah dalam bentuk pdf, sehingga sobat mudah dalam mempelajarinya, berikut ini link akun academia edu kami.

Mungkin itulah yang bisa dapat kami sampaikan mengenai contoh makalah firqah dalam islam beserta pengertiannya, semoga makalah di atas, dapat membantu sobat sobat yang saat ini tertuntut untuk membuat sebuah makalah aswaja atau agama dengan tema firqah islam, dan jika ada hal hal yang sulit untuk dimengerti, kami harap sobat berkenan untuk berkomentar dibawah ini, cukup sekian dari kami, wassalam.

0 Response to "Contoh Makalah Firqah Dalam Islam PDF"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel